Kamis, 06 September 2012

AIP II (Anumerta) KAREL SATSUIT (KS) TUBUN


Lahir                : Tual, Maluku Tenggara, 14 Oktober 1928
Wafat               : Jakarta, 1 Oktober 1965
Makam            : TMP Kalibata, Jakarta

Walaupun KS Tubun hanya tamatan Sekolah Dasar, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Polisi Negara di Ambon. Sebagai Agen Polisi Tingkat II, ia ditugaskan di Kesatuan Brigade Mobil (Brimob) Ambon. Selanjutnya ia dipindahtugaskan ke Jakarta, Sumatera Utara 3 tahun, dan Sulawesi. KS Tubun juga pernah bertugas di Sumatera Barat pada saat terjadi pemberontakan PRRI/Permesta.
Tahun 1963, KS Tubun mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Polisi, dan ditugaskan di Jakarta. Pada waktu terjadi pemberontakan G-30-S/PKI, K.S. Tubun sedang piket menjaga rumah Wakil Perdana Menteri II (Waperdam II) Dr. Y. Leimena yang bersebelahan dengan rumah Menko Hankam/Kasab Jenderal A.H. Nasution.
KS Tubun bukanlah sasaran dari G-30-S/PKI. Namun, karena ia melihat ada pasukan yang mencurigakan hendak memasuki halaman rumah Jenderal A.H. Nasution, KS Tubun akhirnya ikut menjadi korban. KS Tubun ditembak oleh gerombolan tersebut karena mempertahankan senjatanya dan berupaya untuk melindungi pimpinannya.
Bunyi letusan senjata yang menewaskan KS Tubun membuat Nasution terjaga sehingga sempat menyelamatkan diri meskipun sempat tertembak kakinya. Sebagai penghormatan Negara atas dirinya, Karel Satsuit Tubun dianugerahi gelar pahlawan revolusi berdasarkan SK Presiden RI No. 111/KOTI/1965.

Sumber: Ajisaka, Arya. 2004. Mengenal Pahlawan Indonesia. Jakarta: Kawan Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar