Kamis, 06 September 2012

R.M. SURYO


Lahir                : Magelang, 9 Juli 1898
Wafat               : Ngawi, 10 September 1948
Makam            : Magelang

Raden Mas (R.M.) Suryo memiliki latar belakang pendidikan kepamongprajaan antara lain OSVIA dan Bestuurs School. Selain itu Suryo juga pernah mendapat pendidikan polisi di Sukabumi.
Awal karirnya dirintis saat ia bekerja sebagai pegawai pamongpraja di Ngawi, kemudian sebagai mantri di Madiun, dan pada masa penjajahan Belanda sebagai Bupati Magetan. Pada masa penjajahan Jepang, Suryo diangkat sebagai Syucokan (Residen) di Bojonegoro.
R.M. Suryo kemudian diangkat sebagai Gubernuh Jawa Timur pertama setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Ibukota Provinsi Jawa Timur ini berkedudukan di Kota Surabaya.
Tanggal 23 Oktober 1945, pasukan sekutu (AFNEI) dari Brigade 49 di bawah pimpinan Brigjen AWS Mallaby mendarat di Surabaya. Kedatangan AFNEI sebenarnya bertujuan melucuti pasukan Jepang dan memulangkannya ke negeri asal mereka. Namun, ternyata pasukan Belanda turut membonceng dan ingin menjajah Indonesia kembali. Kemudian terjadilah pertempuran yang menewaskan Brigjen Mallaby.
Sekutu menjadi amat marah dan mendatangkan pasukan tambahan di bawah pimpinan Mayjen R.C. Mansergh. Tanggal 9 November 1945, sekutu mengultimatum agar para pejuang Surabaya menyerah. Masih di tanggal yang sama, R.M. Suryo segera melakukan urun rembuk dengan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Hasilnya, 9 November 1945, pukul 23.00 Wib melalui siaran radio R.M. Suryo menyatakan menolak ultimatum Inggris. R.M. Suryo juga memerintahkan Rakyat Surabaya untuk siap berperang melakukan perlawanan. Maka pada tanggal 10 November 1945 terjadilah pertempuran besar-besaran yang sering disebut sebagai Pertempuran 10 November.
Tahun 1947, R.M. Suryo diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Tanggal 10 September 1948, R.M. Suryo diculik dan dibunuh oleh gerombolan PKI disaat sedang melakukan perjalanan dinas ke Ngawi. Ketika itu PKI sedang bersiap untuk melakukan pemberontakan. R.M. Suryo mendapat gelar pahlawan kemerdekaan nasional seperti tertera pada SK Presiden RI No. 294 Tahun 1964.

Sumber: Ajisaka, Arya. 2004. Mengenal Pahlawan Indonesia. Jakarta: Kawan Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar