Senin, 03 September 2012

R. OTTO ISKANDAR DINATA


Lahir                : Bandung, 31 Maret 1897
Wafat               : Banten, antara Oktober – 20 Desember 1945
Makam            : Bandung

Setelah menamatkan pendidikannya di HIS (SD) di Bandung, R. Otto Iskandar Dinata melanjutkan ke Sekolah Guru di Purworejo. Setelah selesai, ia diangkat sebagai guru di Banjarnegara. Lalu dipindahkan ke Pekalongan. Di Pekalongan, Otto diangkat sebagai wakil Boedi Oetomo dalam Dewan Kota. Karena sikapnya yang selalu membela rakyat kecil dan mengkritik pengusaha-pengusaha Belanda, ia kemudian berselisih paham dengan Residen Pekalongan. Akibatnya, ia kemudian dipindahkan ke Jakarta, dan mengajar di Sekolah Muhammadiyah. Selain sebagai guru, ia juga bergabung dengan Paguyuban Pasundan yang didirikannya bersama-sama dengan dr. Kusuma Sujana tahun 1914. Ketika Otto kemudian diangkat sebagai ketua dan Paguyuban Pasundan berubah menjadi partai yang berhaluan kooperasi, organisasi tersebut menjadi maju dengan pesat.
Pada tahun 1930, Otto Iskandar Dinata diangkat menjadi anggota Volksraad sebagai wakil Paguyuban Pasundan. Di Volksraad Otto dikenal sebagai orang yang berani mengecam pemerintahan Kolonial Belanda sehingga dijuluki “si Jalak Harupat” (Burung jalak yang berani). Otto pun sering disuruh berhenti saat berpidato karena kata-katanya yang keras dan berani.
Pada tahun 1935, Otto ditarik dari keanggotaan Volksraad. Paguyuban Pasundan kemudian bergabung dengan Gabungan Politik Indonesia (GAPI). Setelah organisasi GAPI dilarang pada masa pendudukan Jepang, kegiatan Otto adalah mendirikan penerbitan surat kabar Cahaya sebagai ganti harian Sipatahunan yang dilarang terbit pada tahun 1942. Otto pernah menjadi anggota Chuo Sangi In. Pernah pula menjadi anggota PPKI. Ia juga sering bertukar pikiran dengan Gatot Mangkupraja mengenai pembentukan PETA. Sesudah Proklamasi Kemerdekaan, Otto diangkat menjadi menteri Negara dan ikut membentuk BKR.
Pada akhir Oktober 1945, Otto Iskandar Dinata diculik oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab setelah sebelumnya ia menerima telepon untuk datang ke Jakarta. Pada waktu itu memang sering terjadi peristiwa penculikan tanpa maksud-maksud yang jelas. Demikian pula dengan Otto yang diculik oleh Laskar Hitam tanpa sebab dan maksud yang jelas.
Jenazah Otto kemudian ditemukan pada tanggal 20 Desember 1945 di Pantai Mauk, Tangerang. Untuk menghormati jasa-jasa R. Otto Iskandar Dinata, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI. No. 088/TK/1973, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepadanya.

Sumber: Ajisaka, Arya. 2004. Mengenal Pahlawan Indonesia. Jakarta: Kawan Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar